Copy Right? Seperti orang bertamu
tanpa ijin.
Terkadang
apa yang kita lakukan itu belum tentu baik. Salah satunya copy right memang
benar tidak banyak yang tau apa akibatnya dan hal itu namun banyak sekali yang
melakukannya. Sebenarnya bagaimana dengan hukum copy right? Mungkin tidak
banyak yang saya tau. Dan setau saya copy right itu dilarang, kalau kita
melanggar waaaaaah bahaya denda nya bisa berjuta-juta haha
Kalau
saya boleh berpendapat, copy right itu boleh-boleh saja dilakukan. Bagaimana
tidak? Sudah jelas kita ketahui saat ini kemajuan pendidikan di negara kita
sudah sangat baik. Banyak pelajar ataupun mahasiswa banyak yang membutuhkan
buku sebagai pedoman belajar. Kalau copy right tidak boleh dilakukan dan mereka
harus membeli buku-buku yang asli? Apakah mereka sanggup? Sayapun sebagai
seorang mahasiswa tentu keberatan hehe. Bagaimana dengan mereka yang secara
finansial tidak mampu? Pasti mereka berfikir dua kali, daripada untuk membeli
buku mending untuk makan sehari-hari.
Untuk
itu menurut saya boleh-boleh saja copy right dilakukan. Lagian kalau karya
diperbanyak orang lain itu artinya buku ataupun blog atau karya-karya kita yang
lain itu disukai banyak orang. Bukankah begitu? Namaun kita juga harus tau
diri, tidak mengaku-ngaku karya oranglain. Cukup apa yang kita baca dari karya
oranglain itu sebagai acuan bukan untuk di aku-aku itu karyanya yaaaaa hehe.
Itu sedikit pendapat saya tentang copy right. Terimakasih!